Suku
Sasak adalah suku asli Pulau Lombok. Ada yang unik dari tradisi dan
adat-istiadat yang dimiliki oleh suku Sasak dari Pulau Lombok ini, khususnya
tata cara pernikahan suku Sasak Lombok. Tradisi unik ini berlangsung sebelum
pernikahan yang dilakukan oleh seorang pemuda yang disebut sebagai ‘Teruna’.
Tradisi ini mengharuskan para teruna menculik atau mencuri pasangannya secara
diam-diam tanpa sepengetahuan pihak keluarga perempuan. Jika dalam sehari
semalam, gadis tersebut tidak terdengar kabarnya maka dia dianggap sudah
menikah.
Nyongkolan
merupakan acara sorong serah yang dimana pengantin laki-laki mendatangi rumah
perempuan, kebiasaan acara nyongkolan ini diikuti oleh banyak orang karena
pengantin laki-laki yang akan berkunjung kerumah sang perempuan harus dikawal
oleh masyarakat banyak layaknya seorang raja dan ratu yang dikawal
perajuritnya. Dengan mengenakan busana adat yang khas, pengantin dan keluarga
yang ditemani oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat atau pemuka adat beserta
sanak saudara, berjalan keliling desa atau dari rumah mempelai pria ke rumah
mempelai wanita. Tradisi ini juga merupakan sebuah bentuk
"pengumuman" bahwa pasangan tersebut sudah resmi menikah.
Hingga
saat ini, Nyongkolan masih tetap berlangsung Akan tetapi pada saat ini budaya
nyongkolan ini sudah mulai memudar, hal ini disebabkan kurangnya kepedulian
masyarakat akan budaya nyongkolan yang dimana budaya nyongkolan ini merupakan
ciri khas budaya sasak. Salah satu penyebab kurangnya perhatian masyarakat akan
budaya nyongkolan ini adalah budaya nyongkolan zaman dahulu berbeda dengan
nyongkolan zaman sekarang, dimana nyongkolan zaman dulu tidak memerlukan biaya
yang cukup banyak dan cukup dengan menggunakan tip dan memutar kaset cilokak
(lagu asli sasak) sampai rumah sang permpuan, sedangkan nyongkolan zaman
sekarang membutuhkan biaya yang cukup banyak, karena acara nyongkolan harus di
iringi oleh grup musik moderen atau tradisional seperti kecimol, gendang belek,
dan ale-ale (aliran musik campuran moderen dan tradisional), walaupun demikian
budaya nyongkolan sangat perlu dilestarikan oleh masyarakat karena budaya
nyongkolan merupakan ciri khas pulau Lombok.
Disamping
masyarakat, pemerintah juga harus ikutserta dalam melestarikan budaya
nyongkolan walaupun dengan cara mengadakan berbagai macam acara-acara yang
berkaitan dengan budaya agar ciri khas suatu daerah tetap terlihat dengan
jelas, karena budaya merupakan aset yang dapat memberikan kontribusi bagi
daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar