Selasa, 23 Oktober 2012

Adat Istiadat Suku Sasak, Lombok

Suku Sasak adalah suku asli Pulau Lombok. Ada yang unik dari tradisi dan adat-istiadat yang dimiliki oleh suku Sasak dari Pulau Lombok ini, khususnya tata cara pernikahan suku Sasak Lombok. Tradisi unik ini berlangsung sebelum pernikahan yang dilakukan oleh seorang pemuda yang disebut sebagai ‘Teruna’. Tradisi ini mengharuskan para teruna menculik atau mencuri pasangannya secara diam-diam tanpa sepengetahuan pihak keluarga perempuan. Jika dalam sehari semalam, gadis tersebut tidak terdengar kabarnya maka dia dianggap sudah menikah.
Nyongkolan merupakan acara sorong serah yang dimana pengantin laki-laki mendatangi rumah perempuan, kebiasaan acara nyongkolan ini diikuti oleh banyak orang karena pengantin laki-laki yang akan berkunjung kerumah sang perempuan harus dikawal oleh masyarakat banyak layaknya seorang raja dan ratu yang dikawal perajuritnya. Dengan mengenakan busana adat yang khas, pengantin dan keluarga yang ditemani oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat atau pemuka adat beserta sanak saudara, berjalan keliling desa atau dari rumah mempelai pria ke rumah mempelai wanita. Tradisi ini juga merupakan sebuah bentuk "pengumuman" bahwa pasangan tersebut sudah resmi menikah.
Hingga saat ini, Nyongkolan masih tetap berlangsung Akan tetapi pada saat ini budaya nyongkolan ini sudah mulai memudar, hal ini disebabkan kurangnya kepedulian masyarakat akan budaya nyongkolan yang dimana budaya nyongkolan ini merupakan ciri khas budaya sasak. Salah satu penyebab kurangnya perhatian masyarakat akan budaya nyongkolan ini adalah budaya nyongkolan zaman dahulu berbeda dengan nyongkolan zaman sekarang, dimana nyongkolan zaman dulu tidak memerlukan biaya yang cukup banyak dan cukup dengan menggunakan tip dan memutar kaset cilokak (lagu asli sasak) sampai rumah sang permpuan, sedangkan nyongkolan zaman sekarang membutuhkan biaya yang cukup banyak, karena acara nyongkolan harus di iringi oleh grup musik moderen atau tradisional seperti kecimol, gendang belek, dan ale-ale (aliran musik campuran moderen dan tradisional), walaupun demikian budaya nyongkolan sangat perlu dilestarikan oleh masyarakat karena budaya nyongkolan merupakan ciri khas pulau Lombok.
Disamping masyarakat, pemerintah juga harus ikutserta dalam melestarikan budaya nyongkolan walaupun dengan cara mengadakan berbagai macam acara-acara yang berkaitan dengan budaya agar ciri khas suatu daerah tetap terlihat dengan jelas, karena budaya merupakan aset yang dapat memberikan kontribusi bagi daerah.



                     


                     





Tidak ada komentar:

Posting Komentar